Bandara tersebut berada di Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Bandara yang diklaim sebagai bandara hijau pertama di Indonesia dengan landas pacu 2.250 meter ini dibuka pertama kali pada 29 Desember 2010.
Dikutip dari angkasapura2.co.id, awalnya bandara di wilayah Kabupaten Banyuwangi diinisiasi oleh Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik yang menjabat tahun 1991 hingga 2000.
Lokasi awalnya terletak di Afdeling Sidomukti dan Afdeling Muktisari di Kecamatan Glenmore. Di lokasi tersebut terdapat bekas landasan pacu pesawat capung yang digunakan untuk menyemprot pestisida ke hama wereng.
Landasan pacu tersebut dibangun pada masa Bupati Djoko Supaat Slamet di dekade 1970-an.
Baca juga: Bandara Banyuwangi Masih Layani Penerbangan, Meski Gunung Semeru Meletus
Kala itu anggaran sudah disiapkan dan material sempat dikirim kelokasi. Namun proyek tersebut tidak diteruskan karena Purnomo Sidiq lengser dari jabatannya.
Pembangunan pun dilanjutkan olehh Bupati Banyuwangi selanjutnya, Samsul Hadi.
Ternyata lahan di Kecamatan Glenmore tak layak untuk bandara udara karena topografi yang bergunung-gunung,
Tahun 2003, melalui keputusan menteri (Kepmen) nomor 49 tahun 2003, ditentukan lahan untuk pembangunan bandara berada di wilayah Desa Blimbingsari yang pada saat itu masih menjadi bagian dari Kecamatan Rogojampi dengan koordinat geografis 08 18' 42.70" Lintang Selatan dan 114 20' 16.30" Bujur Timur.
Baca juga: Bandara Banyuwangi Kini Telah Tersedia Tes GeNose C19
Dua bupati dalam periode pembebebasab lahan terjerat kasus korupsi penggelembungan harga tanah yang merugikan negara sekitar Rp 40,99 miliar.
Dua bupati tersebut adalah Bupati Samsul Hadi yang merugikan negara sejumlah Rp 21,23 miliar dan Bupati Ratna Ani Lestari senilai Rp 19,76 miliar.
Pada periode 2004 hingga 2008 pembangunan bandara tetap dilakukan secara bertahap dengan pendanaan berasal dari APBN.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Bandara Banyuwangi Akan Gunakan Teknologi Pengenal Wajah
Pada tanggal 29 Desember 2008, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal melakukan kunjungan singkat ke Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi didampingi oleh Bupati Ratna Ani Lestari.
Dalam kunjungan ini Menteri Perhubungan merasa optimis bahwa penerbangan di Kabupaten Banyuwangi dapat berkembang pesat dengan adanya bandar udara yang menurutnya cukup bagus dan ideal.
Pada 23 Januari 2009, tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi.
Beberapa waktu kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat nomor 167/DBU/II/2009 tertanggal 9 Februari 2009 tentang pemanfaatan Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi.
Baca juga: Bandara Banyuwangi Resmi Melayani Penerbangan Internasional ke Kuala Lumpur
Isinya adalah bahwa bandara dapat digunakan untuk lepas landas dan mendarat pesawat jenis CASA.
Tanggal 26 Desember 2010 dilakukan proving flight (uji kelayakan terbang) pesawat milik PT Sky Aviation oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara sebagai salah satu syarat akan diadakannya penerbangan komersial dengan pesawat tersebut.