Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pegawai Koperasi, Perempuan di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan Mobil Rental

Kompas.com - 14/06/2022, 21:13 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan  Ika Esthi Nugraheni Garit (36), seorang perempuan, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi terkait penipuan dan penggelapan mobil dan motor rental.

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, pelaku diamankan setelah korban yang merupakan pemilik rental melaporkan kasus penipuan dan penggelapan 15 sepeda motor dan sebuah mobil.

“Korban adalah pemilik rental kendaraan di Desa Beran. Pelaku menyewa total 15 unit kendaraan roda dua dan satu mobil,” ujar Hendry melalui pesan singkat, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Cerita di Balik Kasun di Ngawi Nikahi Gadis Bawah Umur, Sempat Ganti Lokasi karena Dicegat Satgas

Hendry menambahkan, aksi penipuan dan penggelapan berawal dari pelaku yang menyewa sepeda motor pada Mei 2022.

Untuk meyakinkan pemilik rental sepeda motor, pelaku yang mengaku sebagai karyawan sebuah koperasi di Ngawi memberikan jaminan KTP, KK dan surat somisili serta langsung membayar uang sewa kendaraan sepeda motor yang disewa.

"Korban jadi yakin karena pelaku membayar uang sewa di muka,” imbuhnya.

Dengan alasan untuk kendaraan operasional karyawan lainnya, pelaku kemudian meminjam sepeda motor kepada korban hingga mencapai 15 sepeda motor.

Pelaku juga berhasil meyakinkan kepada pemilik rental kendaraan untuk menyewa satu buah mobil Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW dengan alasan kendaraan tersebut akan digunakan mudik pegawai koperasi.

Baca juga: Siswi SMP di Ngawi Kabur dari Rumah, Ternyata Ingin Cari Kenalannya di Facebook, Ditemukan di Purwokerto

 

Namun setelah itu, pelaku tidak membayar sewa dan tidak mengembalikan kendaraan motor dan mobil yang disewa.

“Korban kemudian mencari tahu keberadaan kendaraannya dan ternyata pelaku sudah menjual kendaraan tersebut,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku  mengaku menjual kendaraan roda dua yang disewanya kepada penadah dengan harga Rp 4 juta.

Baca juga: Pria Beristri di Ngawi Jadi Pelaku Pelecehan Payudara Saat Siang Hari, Motifnya Iseng

 

Uang hasil menjual sepeda motor tersebut selain digunakan untuk kebutuhan hidup juga untuk membayar sewa sepeda motor lainnya yang kemudian dijual ke penadah hingga mencapai 15 kendaraan roda dua dan sebuah mobil.

“Untuk mobil pelaku menjual Rp 15 juta kepada penadah,” ujar Hendry.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan Saimun (44), salah satu penadah kendaraan yang dijual oleh pelaku.

Polisi juga masih mengembangkan keterlibatan penadah lainnya dalam kasus tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com