Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pegawai Koperasi, Perempuan di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan Mobil Rental

Kompas.com - 14/06/2022, 21:13 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan  Ika Esthi Nugraheni Garit (36), seorang perempuan, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi terkait penipuan dan penggelapan mobil dan motor rental.

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, pelaku diamankan setelah korban yang merupakan pemilik rental melaporkan kasus penipuan dan penggelapan 15 sepeda motor dan sebuah mobil.

“Korban adalah pemilik rental kendaraan di Desa Beran. Pelaku menyewa total 15 unit kendaraan roda dua dan satu mobil,” ujar Hendry melalui pesan singkat, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Cerita di Balik Kasun di Ngawi Nikahi Gadis Bawah Umur, Sempat Ganti Lokasi karena Dicegat Satgas

Hendry menambahkan, aksi penipuan dan penggelapan berawal dari pelaku yang menyewa sepeda motor pada Mei 2022.

Untuk meyakinkan pemilik rental sepeda motor, pelaku yang mengaku sebagai karyawan sebuah koperasi di Ngawi memberikan jaminan KTP, KK dan surat somisili serta langsung membayar uang sewa kendaraan sepeda motor yang disewa.

"Korban jadi yakin karena pelaku membayar uang sewa di muka,” imbuhnya.

Dengan alasan untuk kendaraan operasional karyawan lainnya, pelaku kemudian meminjam sepeda motor kepada korban hingga mencapai 15 sepeda motor.

Pelaku juga berhasil meyakinkan kepada pemilik rental kendaraan untuk menyewa satu buah mobil Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW dengan alasan kendaraan tersebut akan digunakan mudik pegawai koperasi.

Baca juga: Siswi SMP di Ngawi Kabur dari Rumah, Ternyata Ingin Cari Kenalannya di Facebook, Ditemukan di Purwokerto

 

Namun setelah itu, pelaku tidak membayar sewa dan tidak mengembalikan kendaraan motor dan mobil yang disewa.

“Korban kemudian mencari tahu keberadaan kendaraannya dan ternyata pelaku sudah menjual kendaraan tersebut,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku  mengaku menjual kendaraan roda dua yang disewanya kepada penadah dengan harga Rp 4 juta.

Baca juga: Pria Beristri di Ngawi Jadi Pelaku Pelecehan Payudara Saat Siang Hari, Motifnya Iseng

 

Uang hasil menjual sepeda motor tersebut selain digunakan untuk kebutuhan hidup juga untuk membayar sewa sepeda motor lainnya yang kemudian dijual ke penadah hingga mencapai 15 kendaraan roda dua dan sebuah mobil.

“Untuk mobil pelaku menjual Rp 15 juta kepada penadah,” ujar Hendry.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan Saimun (44), salah satu penadah kendaraan yang dijual oleh pelaku.

Polisi juga masih mengembangkan keterlibatan penadah lainnya dalam kasus tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com