Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pria di Malang Sekap Perempuan di Lemari, Dendam kepada Orangtua Korban

Kompas.com - 14/06/2022, 18:54 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Motif aksi penyekapan oleh Agus Wicaksono (49) asal Kabupaten Banyuwangi, kepada perempuan muda, IRN (18) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur terungkap.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku nekat menyekap korban atas dasar rasa dendam kepada orangtua korban.

Menurutnya, orangtua korban mempunyai utang kepada pelaku namun tiap ditagih selalu mengelak. 

Baca juga: Minta Tolong pada Warga dengan Tangan Terikat, Perempuan di Malang Diduga Dilecehkan dan Disekap Dalam Lemari

"Karena saking geramnya, pelaku menyekap korban selaku anaknya," ungkap Lukman melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).

Modusnya, pelaku berpura-pura akan membantu menguruskan ijazah korban yang tertahan di sekolah akibat faktor biaya.

Ia kemudian mengajak korban untuk mengunjungi sekolahnya pada Kamis (9/6/2022) pagi.

"Tapi ternyata korban bukan dibawa ke sekolah untuk mengurus ijazahnya, tapi justru diajak ke rumah kontrakannya dan disekap di sana," jelasnya.

Rumah kontrakannya berada di kawasan Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Molek Malang, Terdapat Luka di Kepala

 

Di rumah kontrakan itu, korban disekap di dalam lemari setinggi sekitar 2 meter dengan kondisi tangan di ikat.

"Korban disekap di dalam lemari itu sejak pagi hingga malam. Terhitung selama sekitar 11 jam, sebelum akhirnya ia berhasil mendobrak lemari dan berhasil kabur," beber Lukman.

Korban meminta tolong kepada warga sekitar atas peristiwa yang menimpanya. Salah satu warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumberpucung.

"Tidak berselang lami, pelaku kami cari keberadaanya dan kami tangkap. Kini ia kami tahan di Polsek Sumberpucung," jelasnya.

Baca juga: Hilang Kendali Saat Hendak Menyalip, Perempuan di Malang Tewas Terlindas Bus

Beberapa barang bukti yang diduga menjadi sarana penyekapan juga turut diamankan polisi. Seperti kendaraan roda dua milik pelaku, 3 tali berbahan karet, dan 1 lakban berwarna coklat.

"Pelaku kami kenakan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara," pungkas Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com