MALANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan muda berinisial IRN (18), warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan dan penyekapan di sebuah rumah di kawasan Dusun Untung Suropati,Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelakunya diduga bernama Agus Wicaksono warga asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kini ia telah ditahan di Polsek Sumberpucung.
Baca juga: Pemkab Malang Diminta Terbitkan Status Darurat Terkait Kasus PMK
Wakil RT kawasan setempat, Agus Harianto mengatakan, penyekapan itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kala itu, warga sekitar dikejutkan oleh IRN yang keluar dari rumah kontrakan pelaku dengan kondisi tangan terikat. Dia juga meminta tolong pada warga.
"Warga sekitar akhirnya terkejut dan berkumpul. Kemudian melapor ke Polsek Sumberpucung," jelasnya saat ditemui, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Molek Malang, Terdapat Luka di Kepala
Berdasarkan pengakuan korban, ia sempat dilecehkan dan disekap di dalam lemari rumah kontrakan pelaku.
"Memang di rumah itu ada lemari setinggi sekitar 2 meter. Nah, korban ini awalnya diduga disetubuhi kemudian disekap di dalam sana dengan kondisi tangan terikat, lalu dikunci dari luar," jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 13 Juni 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah Berawan
Sebelum terjadinya penyekapan, korban sempat mengikuti pelaku, untuk keperluan pengambilan ijazah sekolah yang tertahan di sekolah karena faktor biaya.
"Jadi si pelaku ini sebelumnya berjanji akan membantu mengambilkan ijazah korban. Kemudian ia diajak ke rumah kontrakannya," tutur Agus.
Selain berjanji akan membantu mengeluarkan ijazahnya, pelaku juga berjanji akan membantu mencarikannya pekerjaan.
Baca juga: 11.000 Kasus PMK di 3 Kecamatan Kabupaten Malang Tidak Masuk Data Dinas Peternakan
Sementara itu, pemilik rumah kontrakan pelaku, Sunarsih membenarkan bahwa penyewa rumah miliknya ditangkap polisi pada Kamis (9/6/2022).
Dia mengaku tidak tahu persis mengenai alasan penangkapan.
Ia hanya mengetahui pada Kamis pagi, si penyewa rumah yang merupakan terduga pelaku penyekapan itu membawa perempuan muda ke dalam rumah kontrakannya.
"Tapi saya tidak berani bertanya siapa perempuan muda itu. Sebab istrinya mengatakan kepada saya kalau si penyewa rumah ini punya 4 istri dan juga punya anak perempuan yang sudah besar. Saya kira perempuan muda itu anaknya," jelasnya saat ditemui, Senin.
Ia baru tahu kalau perempuan muda itu bukan anaknya ketika ia keluar dari rumah teriak minta tolong kepada warga karena mengaku telah disekap oleh pelaku.
"Tapi penyebabnya apa saya juga tidak tahu," tuturnya.
Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Molek Malang, Terdapat Luka di Kepala
Sunarsih mengungkapkan bahwa ia merasa aneh sejak pelaku menyewa rumahnya pada Januari 2022.
"Nama, pekerjaan apa, dan asalnya dari mana ia tidak pernah menyampaikan secara pasti. Kadang bilang dari Banyuwangi, kadang bilang dari Sumberpucung," bebernya.
"Ditanya pekerjaan, kadang ia mengaku sebagai anggota TNI. Tapi sekali waktu mengaku pernah mengajar di SMK Brantas Karangkates," imbuhnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Juni 2022
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sumberpucung, Aiptu Edi Sunarto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Pelaku sudah kami tahan di Polsek Sumberpucung," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Di antaranya keluarga korban dan pemilik kontrakan.
"Yang pasti ia pelaku pelecehan dan penyekapan. Detailnya belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena masih penyelidikan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.