Karena kedua CHJ tersebut meninggal sebelum keberangkatan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, maka biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bisa diambil atau dilimpahkan kepada keluarga.
“Terserah ahli warisnya, jadi mau diambil uangnya atau mau dilimpahkan porsinya kepada ahli warisnya yang lain. Itu ada dua opsi,” beber Afif.
Baca juga: Cekcok dengan Pejabat BPPW Jatim, Wakil Ketua DPRD Nganjuk: Kami Mengalah
Sejauh ini, lanjut Afif, keluarga Rohmat Nuryani maupun Benu belum mengomunikasikan masalah ini ke Kanwil Kemenag Kabupaten Nganjuk.
“Belum, keluarga masih berduka,” jelas Afif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.