SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, (kami sedang usut dugaan korupsi) salah satu BUMD (Pemkot Surabaya), masih dalam penyelidikan," kata Kasna saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi di Bank Milik Pemerintah yang Rugikan Negara Rp 60 Miliar
Namun, Kasna belum bersedia menyebut nama BUMD yang diusut dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
"Karena ini masih dalam penyelidikan, jadi nggak boleh keluar (dipublikasikan)," ucap dia.
Ketika kasus masuk ke tahap penyidikan, ia akan mengungkapkan ke publik identitas BUMD, termasuk orang-orang yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, dari penyelidikan saat ini, pihaknya menemukan unsur adanya tindak pidana korupsi.
Baca juga: Warga yang Ingin Mendoakan Langsung Eril, Dipersilakan di Gedung Pakuan
Hal itu dibuktikan dengan adanya nilai kerugian uang negara di salah satu BUMD yang sedang diusut tersebut.
"Sudah ada (kerugian negara). Nilainya tidak sampai puluhan miliar. Kalau sudah naik penyidikan, saya akan kabari," tutur Kasna.
Dengan terendusnya kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Pemkot Surabaya, ia akan mengusut kasus tipikor lainnya yang selama ini masih tenggelam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.