KOMPAS.com - Pasangan suami istri, HR dan HH diusir warga di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka diusir warga karena dikabarkan memiliki ilmu santet pada Kamus (9/6/2022).
Sang suami HR, bekerja sebagai nelayan dan istrinya, HY dikenal sebagai dukun oijat.
Mereka tinggal di Desa Gili Ketapang sejak 16 bulan lalu setelah terlilit utang. Dikabarkan mereka tak memiliki hunian tetap.
Baca juga: Dituduh Punya Ilmu Santet, Pasutri di Gili Ketapang Probolinggo Diusir Warga
HR dan HY berasal dari Desa Muneng Kidul, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Pengusiran tersebut berawal dari tiga bulan lalu saat tetangga pasutri tersebut meninggal dunia.
Warga mengira tetangga mereka meninggal karena santet. Atas dasar itu, warga mengusir HR dan HY.
Di hari kejadian, sejumlah emak-emak membakar sampah di belakang gubuk HR dan HY agar suami istri tersebut pergi dari rumah itu.
Baca juga: Dituduh Punya Santet, Rumah Seorang Warga di Probolinggo Dirusak
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan HR dan HY dievakusi ke Polsek Sumberasih pada Kamis malam.
"Kita evakuasi agar masalah ini tidak meluas. Pasutri tersebut kita bawa ke tempat aman," ujar Wadi saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Wadi menyebut, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili agar masalah tidak melebar.
Sesampainya di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Sumberasih.
Baca juga: Bunuh Tetangga dan Tuding Korban Punya Ilmu Santet, Pria di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut tak terbukti memiliki santet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet dan sudah dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul untuk sementara," ujar Wadi.