Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Emas, Paranormal Palsu di Sumenep Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/06/2022, 20:00 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi usai berpura-pura menjadi paranormal untuk melancarkan aksi penipuan.

Pria berinisial HH (42) tersebut membawa kabur emas dan uang tunai senilai Rp 1,9 juta usai menipu korban dengan modus bisa menggandakan barang berharga tersebut.

"Awalnya berpura-pura bisa menggandakan uang dan emas, setelah itu barang berharga tersebut dibawa kabur," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Bantuan Operasional Pesantren, 4 Warga Sumenep Ditahan

Widiarti menjelaskan, peristiwa penipuan yang dilakukan HH bermula dari adanya laporan warga bernama Parto (55) yang mengatakan uang dan emas istrinya dibawa kabur oleh HH.

Berdasarkan keterangan Parto, HH datang ke rumah korban di Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (9/6/2022) lalu. Saat itu, pelaku yang sudah kenal dengan korban menawarkan diri untuk membantu menggandakan uang dan emas milik korban.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Sumenep Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam

Korban kemudian percaya kepada pelaku dan menyerahkan uang sebesar Rp 1,9 juta kepada pelaku. Setalah itu, pelaku menaruh uang itu di sebuah kaleng dan ditaruh di salah satu kamar di rumah korban.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan emasnya untuk digandakan.

"Setelah korban menyerahkan semua perhiasan emasnya kepada pelaku, pelaku kemudian meminta pepaya, lalu pepaya tersebut dibelah dan semua perhiasan emasnya dimasukkan ke dalam pepaya," tutur Widiarti.

Semua emas dan uang tunai tersebut kemudian ditaruh di dalam kamar yang kemudian ditempati pelaku untuk bermalam di rumah korban.

Selanjutnya, pada Jumat (10/6/2022), pelaku pulang dari rumah korban dan mengatakan agar kamar yang ada emas dan uang itu untuk tidak dibuka sampai tiga hari ke depan.

"Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, korban kemudian curiga kemudian mengecek uang dan emasnya yang diketahui sudah tidak ada," kata Widiarti.

Korban kemudian mengejar pelaku yang belum jauh dari rumahnya. Setelah mendapati pelaku, korban kemudian menggeledah saku pelaku dan menemukan uang dan emas miliknya.

Baca juga: Kasus PMK Meluas, Peternak dan Pengusaha Daging Sapi di Sumenep Terancam Gulung Tikar

"Selanjutnya, pelapor bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Batuputih bersama sejumlah barang bukti di antaranya 6 buah gelang emas model kolongan seberat 70 gram, satu buah kalung emas model rantai seberat 18 gram.

Selain itu, diamankan juga barang bukti satu buah kalung emas model rantai dan liontin model bintang daun seberat 26 gram, satu buah cincin emas model bunga mawar seberat 7 gram, satu buah cincin model rumah padang seberat 4 gram, satu buah cincin emas model ular seberat 2 gram dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com