SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi usai berpura-pura menjadi paranormal untuk melancarkan aksi penipuan.
Pria berinisial HH (42) tersebut membawa kabur emas dan uang tunai senilai Rp 1,9 juta usai menipu korban dengan modus bisa menggandakan barang berharga tersebut.
"Awalnya berpura-pura bisa menggandakan uang dan emas, setelah itu barang berharga tersebut dibawa kabur," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Bantuan Operasional Pesantren, 4 Warga Sumenep Ditahan
Widiarti menjelaskan, peristiwa penipuan yang dilakukan HH bermula dari adanya laporan warga bernama Parto (55) yang mengatakan uang dan emas istrinya dibawa kabur oleh HH.
Berdasarkan keterangan Parto, HH datang ke rumah korban di Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (9/6/2022) lalu. Saat itu, pelaku yang sudah kenal dengan korban menawarkan diri untuk membantu menggandakan uang dan emas milik korban.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Sumenep Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam
Korban kemudian percaya kepada pelaku dan menyerahkan uang sebesar Rp 1,9 juta kepada pelaku. Setalah itu, pelaku menaruh uang itu di sebuah kaleng dan ditaruh di salah satu kamar di rumah korban.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan emasnya untuk digandakan.
"Setelah korban menyerahkan semua perhiasan emasnya kepada pelaku, pelaku kemudian meminta pepaya, lalu pepaya tersebut dibelah dan semua perhiasan emasnya dimasukkan ke dalam pepaya," tutur Widiarti.
Semua emas dan uang tunai tersebut kemudian ditaruh di dalam kamar yang kemudian ditempati pelaku untuk bermalam di rumah korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.