Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Onderdil Mesin Diesel Sawah, 6 Remaja di Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2022, 14:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com,- Aparat Polres Ponorogo menangkap enam remaja asal Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur lantaran berkomplot mencuri onderdil mesin diesel milik beberapa petani di sawah.

Enam remaja yang ditangkap berinisial ABS (13), ASN (13), SBM (14), LM (17), APG (14) dan LAE (16).

"Enam remaja itu ada masih duduk di bangku SMP hingga SMK," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Penangkapan enam remaja itu bermula saat polisi mendapatkan keluhan dari petani.

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir banyak onderdil mesin diesel yang biasa digunakan untuk mengairi sawah hilang.

Dari laporan itu, kata Catur, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari penjual onderdil bekas.

Penjual itu menyampaikan bahwa beberapa kali menjumpai enam remaja itu menjual onderdil mesin diesel. Padahal onderdil yang dijual para remaja itu dalam kondisi bagus.

"Penjual itu curiga lalu menginformasikan ke polisi. Dari fakta itu kami sambungkan antara keresahan yang dialami petani dan penjual barang bekas," kata Catur.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap enam remaja tersebut.

Baca juga: Cerita Pengusaha Ayam Potong di Ponorogo, Rela Gelontorkan Uang Rp 420 Juta demi Perbaiki Jalan di Kampung Halaman

Kepada polisi, enam remaja itu mengaku sudah mencuri di tujuh lokasi. Sasaran pencurian pun sama yakni onderdil mesin diesel.

Enam remaja itu melakukan aksi pencurian sejak akhir Mei hingga awal Juni 2022.

Untuk mengambil onderdil, enam remaja itu bermodal kunci inggris. Agar tak ketahuan orang tua, hasil curian ditaruh di sungai dan keesokan harinya diambil lalu dijual di pasar loak.

Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli kopi dan rokok. Sekali jual biasanya enam remaja itu mendapatkan uang Rp 150.000.

Terhadap kejadian itu, enam remaja itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com