Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun, Tersangka Diduga Dendam Korban Ada Hubungan Asmara dengan Istrinya

Kompas.com - 09/06/2022, 13:08 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com, - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota telah menangkap NS (45), tersangka pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun di Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Tersangka NS mengakui bahwa pelaku pembunuhan itu memang dia. Tersangka membunuh korban dengan celurit,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Kepada polisi, tersangka NS mengaku nekat membunuh Aris lantaran dendam pribadi usai mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.

“Ya pastinya itulah (dendam pribadi). Latar belakangnya kan ada kemarahan itu (hubungan korban dan istri tersangka). Lantaran dia marah kemudian melakukan itu (membunuh),” tutur Tatar.

Baca juga: Satpol PP Amankan 4 Pasangan Saat Razia Rumah Kos di Madiun, Terdapat 2 Pelajar

Namun untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan NS, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lain. 

“Nanti kami dalami dulu untuk memastikan motif sebenarnya. Karena itu baru keterangan dari tersangka,” tandas Tatar.

Polisi juga akan mendalami persoalan asmara antara istri tersangka dengan korban yang menjadi pemicu pembunuhan.

Baca juga: Misteri Kematian Pensiunan RRI Madiun hingga Dugaan Masalah Asmara

Pelaku tunggal

Tersangka NS mengaku melakukan aksinya sendirian saat menghabisi korban. Tersangka sengaja mencegat korban di salah satu gang usai korban pulang shalat subuh.

“Pengakuan tersangka NS hanya dia sendiri yang membunuh korban,” jelas Tatar.

Menurut Tatar, saat bertemu korban, tersangka tidak langsung membacok Aris dengan senjata tajam.

Awalnya tersangka menganiaya korban. Sesaat kemudian tersangka mengeluarkan celurit lalu membacok korban hingga akhirnya Aris meninggal dunia.

Soal empat orang yang terlihat dalam rekaman CCTV, polisi masih mendalaminya. Ia menduga, keempat orang itu hanya mengantar.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Bus Sugeng Rahayu di Madiun, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan, polisi sudah menyita celurit yang digunakan tersangka menghabisi korban.

Tak hanya itu satu unit sepeda yang digunakan tersangka pun sudah disita polisi.

Untuk sementara tersangka NS dijerat dengan tuduhan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sebelum dibacok , tersangka sempat menganiaya korban terlebih dahulu.

“Kalau dilihat lukanya, korban sempat melawan dengan menangkis saat dianiaya tersangka,” ucap Tatar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com