MADIUN, KOMPAS.com, - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota telah menangkap NS (45), tersangka pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun di Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Tersangka NS mengakui bahwa pelaku pembunuhan itu memang dia. Tersangka membunuh korban dengan celurit,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Kepada polisi, tersangka NS mengaku nekat membunuh Aris lantaran dendam pribadi usai mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
“Ya pastinya itulah (dendam pribadi). Latar belakangnya kan ada kemarahan itu (hubungan korban dan istri tersangka). Lantaran dia marah kemudian melakukan itu (membunuh),” tutur Tatar.
Baca juga: Satpol PP Amankan 4 Pasangan Saat Razia Rumah Kos di Madiun, Terdapat 2 Pelajar
Namun untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan NS, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lain.
“Nanti kami dalami dulu untuk memastikan motif sebenarnya. Karena itu baru keterangan dari tersangka,” tandas Tatar.
Polisi juga akan mendalami persoalan asmara antara istri tersangka dengan korban yang menjadi pemicu pembunuhan.
Baca juga: Misteri Kematian Pensiunan RRI Madiun hingga Dugaan Masalah Asmara
Tersangka NS mengaku melakukan aksinya sendirian saat menghabisi korban. Tersangka sengaja mencegat korban di salah satu gang usai korban pulang shalat subuh.
“Pengakuan tersangka NS hanya dia sendiri yang membunuh korban,” jelas Tatar.
Menurut Tatar, saat bertemu korban, tersangka tidak langsung membacok Aris dengan senjata tajam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.