Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/06/2022, 17:33 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap tiga oknum wartawan yang kedapatan memeras seorang gay berinisial MS di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ketiganya ditangkap saat menerima uang dari korban.

"Kami menangkap tiga wartawan sekaligus LSM. Mereka memiliki kartu pers, entah mereka gadungan atau benaran (wartawan),” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (8/6/2022).

Catur mengungkapkan, pemerasan itu bermula saat korban berkenalan dengan IN (19) melalui aplikasi komunitas gay pada awal April 2022. Setelah itu, korban dan IN bertemu di toko milik korban pada Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Atap SDN 2 Dayakan Ponorogo Roboh, Siswa Terpaksa Belajar di Perpustakaan

Tak hanya sekedar bertemu, korban dan IN sempat berhubungan badan di toko milik korban.

Beberapa hari kemudian, IN menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengancam akan mengungkap jati diri korban sebagai seorang gay.

“Dalam chat-nya pelaku mengancam akan menyebarluaskan jati diri korban yang merupakan seorang gay," kata Catur.

Baca juga: Curi Ponsel Milik Rekan Seprofesi, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Tak hanya itu, IN bersama seseorang bernama Alfian yang mengaku sebagai wartawan mendatangi rumah korban. Kepada korban, IN meminta uang sebesar Rp 13,5 juta agar jati diri MS sebagai gay tidak disebarluaskan, termasuk kepada istri korban.

Setelah bernegosiasi, kata Catur, disepakati uang yang diserahkan sebesar Rp 5 juta. Saat penyerahan uang, rupanya IN tidak sendiri. Terdapat tiga oknum wartawan yang berinisial AS (25), NR (42) dan SG (42). Selain itu, ada dua warga lainnya berinisial HG (28) sebagai sopir dan WJ (52) yang merupakan otak pemerasan.

“Rupanya wartawan itu dibawa agar ancaman yang disampaikan kepada korban seolah-olah bisa betulan,” tutur Catur.

Saat terjadi transaksi, anggota Polsek Mlarak lantas menggerebek lokasi kejadian. Polisi menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM. Sementara tiga orang lainnya, yakni WJ dan HJ kabur ke arah Trenggalek. Sedangkan IN melarikan diri ke arah Solo.

“Ketiganya sementara masih dilakukan pengejaran,” jelas Catur.

Baca juga: Oknum Wartawan Peras Narasumber Rp 17 Juta dengan Tudingan Perselingkuhan

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, satu lembar bukti transfer dari korban kepada tersangka, empat buah ponsel, empat kartu pers dan empat kartu anggota LSM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan. Sesuai pasal itu, para tersangka diancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com