Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Dalami Unsur Korupsi dalam Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

Kompas.com - 08/06/2022, 15:32 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, sedang mendalami unsur korupsi dalam kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya. Kasus tersebut saat ini juga sedang diproses di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Kita sedang dalami sejauh mana ada unsur korupsi dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu (8/7/2022).

Danang belum bisa menjelaskan detail soal status barang sitaan Satpol PP yang dijual, apakah masuk kategori aset pemerintah atau bukan.

Baca juga: Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag Surabaya, Wali Kota Didesak Lakukan Evaluasi

"Perlu diskusi panjang soal status aset tersebut melibatkan para ahli. Yang pasti pengelolaannya harus transparan," jelasnya.

Lebih dari itu, menurut Danang, juga perlu diformulasikan sistem pengelolaan barang sitaan oleh Pemkot Surabaya, agar dapat dikelola secara transparan karena barang tersebut adalah barang milik warga Surabaya.

"Perlu pengelolaan yang baik dan transparan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Ambil Alih Kasus Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP Surabaya menjual barang hasil penertiban senilai ratusan juta rupiah ini pertama kali diungkap Komunitas Peduli Surabaya.

Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, berharap tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya disebut telah memeriksa empat saksi dalam laporan kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Keempat saksi itu terdiri dari pihak Satpol PP dan warga sipil yang membantu proses penjualan barang sitaan.

"Sudah empat saksi yang diperiksa sampai hari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Namun, tim penyidik belum menetapkan tersangka karena gelar perkara atas kasus itu belum dilakukan.

"Kita masih koordinasi dengan pihak Kejari Surabaya," ujarnya.

Laporan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap terlapor diterima Polrestabes Surabaya pada Jumat (2/6/2022). Tim gabungan Jatanras sudah melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com