Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Dalami Unsur Korupsi dalam Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

Kompas.com - 08/06/2022, 15:32 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, sedang mendalami unsur korupsi dalam kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya. Kasus tersebut saat ini juga sedang diproses di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Kita sedang dalami sejauh mana ada unsur korupsi dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu (8/7/2022).

Danang belum bisa menjelaskan detail soal status barang sitaan Satpol PP yang dijual, apakah masuk kategori aset pemerintah atau bukan.

Baca juga: Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag Surabaya, Wali Kota Didesak Lakukan Evaluasi

"Perlu diskusi panjang soal status aset tersebut melibatkan para ahli. Yang pasti pengelolaannya harus transparan," jelasnya.

Lebih dari itu, menurut Danang, juga perlu diformulasikan sistem pengelolaan barang sitaan oleh Pemkot Surabaya, agar dapat dikelola secara transparan karena barang tersebut adalah barang milik warga Surabaya.

"Perlu pengelolaan yang baik dan transparan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Ambil Alih Kasus Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP Surabaya menjual barang hasil penertiban senilai ratusan juta rupiah ini pertama kali diungkap Komunitas Peduli Surabaya.

Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, berharap tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya disebut telah memeriksa empat saksi dalam laporan kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Keempat saksi itu terdiri dari pihak Satpol PP dan warga sipil yang membantu proses penjualan barang sitaan.

"Sudah empat saksi yang diperiksa sampai hari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Namun, tim penyidik belum menetapkan tersangka karena gelar perkara atas kasus itu belum dilakukan.

"Kita masih koordinasi dengan pihak Kejari Surabaya," ujarnya.

Laporan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap terlapor diterima Polrestabes Surabaya pada Jumat (2/6/2022). Tim gabungan Jatanras sudah melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com