MALANG, KOMPAS.com - Pagar tembok Alun-alun Bundar atau Alun-alun Tugu di Kota Malang, Jawa Timur ditabrak mobil pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.
Akibatnya, tembok selebar sekitar tiga meter, ambruk
Mobil yang menabrak pagar tembok itu berjenis dobel kabin pikup Nissan Navara dengan nomor polisi L 8126 BX.
Sopir diketahui bernama Hamdan Isma'un (29) yang beralamat di Jalan Ronogoto Timur, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Terungkap, Nenek di Malang Tewas karena Dipukul Benda Tumpul di Kepala
Kejadian tersebut bermula saat kendaraan melaju dari Jalan Kertanegara menuju Jalan Tugu atau Alun-alun Bundar.
Diduga sopir mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Mobil menabrak pagar dari tembok Alun-alun Bundar.
"Akibat kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan pagar tugu kota Malang dan kerusakan dari mobil tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Penyebab Pria Tewas di Sungai Bango Kota Malang Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan
Saat itu pengemudi juga membawa satu penumpang bernama Suhendra Dwiki Darmawan (25) beralamat di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Untuk surat-surat ada seperti STNKB dan SIM A tapi masa berlakunya sudah habis 13 Mei lalu," katanya.
Saat ini pengemudi dan penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.