SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengusut dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
Dugaan mafia perizinan itu mencuat setelah perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya menyampaikan hal itu di media massa.
"Ya, benar (sedang diusut)," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryi Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Oknum ASN Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan
Namun, untuk saat ini, Danang belum berani membeberkan secara rinci mengenai pengusutan perkara tersebut. Ia mengaku, proses pengusutan terkait dugaan mafia perizinan itu sedang berlangsung.
"Sekarang masih proses," tutur dia.
Baca juga: Kejari Surabaya Ambil Alih Kasus Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan. Hal ini berdasarkan pengakuan korban kepada perwakilan Komunitas Peduli Surabaya.
"Jadi, korban ini sangat kecewa. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outletnya itu. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi," kata Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
"Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa," imbuh Julianto.
Menurutnya, korban ini mengurus perizinan kepada salah satu oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa menyelesaikan perizinan outletnya.
Korban percaya karena oknum ASN itu juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.
"Jadi, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, di situlah dia mulai menjalankan aksinya," kata Julianto.