Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Sumenep, Satu Pelaku Simpan Sabu di Pantat

Kompas.com - 06/06/2022, 21:17 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan empat orang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu lintas Kabupaten di Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).

Empat orang masing-masing berinisial ST (32), AW (26), AS (46), dan DS (21) kini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Diduga Minta Uang Perkara, 2 Jaksa Ditarik dari Kejari Sumenep

Widiarti menjelaskan, pengungkapan empat orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya transaksi jenis sabu di daerah Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan itu, polisi mulai menyelidiki di sekitar lokasi dan mengamankan ST di kamar kosnya yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan pada pantat terlapor berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,59 gram," kata Widiarti.

Kepada polisi, ST mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang yang berinisial AW. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Biaya Belum Lunas, 30 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Batal Berangkat

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku lain berinisial AS diamankan petugas tak jauh dari lokasi penangkapan ST. Pelaku AS mengaku sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama ST.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, datang terlapor AW sehingga petugas langsung menangkap di halaman Kos alamat Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Dari penangkapan AW ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa 31 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tuturnya.

Selain ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan DS yang sebelumnya juga ikut membeli narkotika jenis sabu kepada ST.

"Sementara barang bukti sabu yang kita amankan berat keseluruhan kurang lebih 11,1 gram," kata Widiarti.

Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Polisi, lanjut Widiarti, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Terutama kemungkinan adanya pelaku dan alat bukti lain dari kasus tersebut.

Kendati begitu, proses hukum terhadap empat orang pelaku tetap akan berlanjut. Meraka dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com