Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Sumenep, Satu Pelaku Simpan Sabu di Pantat

Kompas.com - 06/06/2022, 21:17 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan empat orang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu lintas Kabupaten di Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).

Empat orang masing-masing berinisial ST (32), AW (26), AS (46), dan DS (21) kini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Diduga Minta Uang Perkara, 2 Jaksa Ditarik dari Kejari Sumenep

Widiarti menjelaskan, pengungkapan empat orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya transaksi jenis sabu di daerah Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan itu, polisi mulai menyelidiki di sekitar lokasi dan mengamankan ST di kamar kosnya yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan pada pantat terlapor berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,59 gram," kata Widiarti.

Kepada polisi, ST mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang yang berinisial AW. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Biaya Belum Lunas, 30 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Batal Berangkat

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku lain berinisial AS diamankan petugas tak jauh dari lokasi penangkapan ST. Pelaku AS mengaku sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama ST.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, datang terlapor AW sehingga petugas langsung menangkap di halaman Kos alamat Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Dari penangkapan AW ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa 31 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tuturnya.

Selain ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan DS yang sebelumnya juga ikut membeli narkotika jenis sabu kepada ST.

"Sementara barang bukti sabu yang kita amankan berat keseluruhan kurang lebih 11,1 gram," kata Widiarti.

Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Polisi, lanjut Widiarti, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Terutama kemungkinan adanya pelaku dan alat bukti lain dari kasus tersebut.

Kendati begitu, proses hukum terhadap empat orang pelaku tetap akan berlanjut. Meraka dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com