GRESIK, KOMPAS.com - Viral beredar unggahan di akun Facebook yang menuliskan daftar ulang di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik, Jawa Timur dikenakan biaya mencapai Rp 2 jutaan lebih.
Kepala MAN 1 Gresik Muhari saat dikonfirmasi awak media mengatakan, biaya tersebut dikenakan kepada siswa atau siswi baru yang telah dinyatakan lulus tes dan sudah termasuk sebagai murid di MAN 1 Gresik.
Biaya tersebut akan digunakan untuk seragam dan operasional yang tidak tercover dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Uang itu di antaranya untuk seragam siswa dan juga untuk biaya ekstra selama satu tahun, dengan itu yang menangani adalah komite sekolah," tutur Muhari, saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Video Pria Nikahi Domba Viral di Medsos, Anggota DPRD Gresik Minta Maaf
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Gresik Masfufah mengatakan, penarikan biaya kepada siswa baru memang diperbolehkan apabila mengacu PP Nomor 48 Tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
Sesuai keterangan dari pihak sekolah, siswa baru dikenakan biaya sebesar R p2.350.000 dan siswi senilai Rp 2.650.000.
Dengan rincian, sebesar Rp 1,4 juta untuk operasional siswa dan siswi kemudian selebihnya untuk keperluan seragam.
Baca juga: Tawarkan Hasil Curian di Medsos, 2 Pencuri Motor di Gresik Dibekuk Polisi
Masfufah menilai terjadi miskomuniaksi pihak sekolah dengan wali murid hingga menjadi perbincangan hangat saat diunggah ke medsos.
Padahal, kata dia, uang tarikan tersebut digunakan untuk keperluan seragam baru dan biaya operasional siswa/siswi selama satu tahun, yang tidak termasuk dalam dana BOS.
"Untuk yang tidak tercover dana BOS itu seperti biaya seragam, juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Selain itu, untuk kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicover BOS," kata Masfufah.
Sementara untuk dana BOS, masing-masing siswa/siswi MAN di Gresik mendapat bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 juta.
Adapun dana bantuan tersebut, untuk membantu pembiayaan keperluan setiap siswa atau siswi selama satu tahun.
Baca juga: Suami di Gresik Pergoki Istrinya yang Berusia 56 Tahun Selingkuh dengan Pemuda
Kendati demikian, Masfufah menyatakan, terdapat alur kesalahan penarikan biaya yang dilakukan di MAN 1 Gresik.
Menurutnya, pihak sekolah semestinya melakukan rapat terlebih dulu dengan wali murid sebelum menentukan besaran tarikan biaya kepada siswa baru.
"Ada tahapan yang hilang di sana, masih butuh pembinaan lagi," ucap Masfufah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.