Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mabuk Berat, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda hingga Pria Tak Dikenal

Kompas.com - 06/06/2022, 19:02 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANg, KOMPAS.com - Baidlowi (32), warga Dusun Srambaan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus mendekam di penjara usai melakukan dua kali aksi penusukan, Minggu (5/6/2022).

Korban pertama merupakan istri mudanya sendiri yang bernama Tita Dewi Novitayanti, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Berikutnya orang yang tidak dikenal oleh pelaku bernama Andi Hariyanto (24), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Honorer Dihapus, Lumajang Berpotensi Tambah 6.953 Pengangguran Baru

"Dua orang korbannya, yang pertama istri mudanya, yang kedua ini pengakuan dari pelaku tidak pernah mengenal korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (6/6/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah istri mudanya. Saat itu pelaku menanyai anak tirinya soal pencurian HP yang dialami anak tirinya tersebut.

Mendapatkan respons kurang enak dari anak tirinya, pelaku kemudian emosi dan memukuli anak tiri dari hasil pernikahan sirinya dengan Tita.

Tita yang tidak terima anaknya dipukuli pelaku kemudian melerai. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung Tita.

Baca juga: Berawal Bakar Sampah, Pabrik Penyulingan Daun Cengkeh di Lumajang Dilalap Api

Aksi pelaku tidak sampai di situ. Usai menikam istri mudanya, pelaku kemudian keluar hendak ke rumah saudaranya.

Namun di tengah jalan pelaku bertemu dengan Andi. Menurut pelaku, sebelumnya ia tidak pernah mengenali korban.

Pelaku merasa tersinggung karena Andi meneriakinya.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan SMK WYSN di Lumajang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Lahan

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan. Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com