Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mabuk Berat, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda hingga Pria Tak Dikenal

Kompas.com - 06/06/2022, 19:02 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANg, KOMPAS.com - Baidlowi (32), warga Dusun Srambaan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus mendekam di penjara usai melakukan dua kali aksi penusukan, Minggu (5/6/2022).

Korban pertama merupakan istri mudanya sendiri yang bernama Tita Dewi Novitayanti, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Berikutnya orang yang tidak dikenal oleh pelaku bernama Andi Hariyanto (24), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Honorer Dihapus, Lumajang Berpotensi Tambah 6.953 Pengangguran Baru

"Dua orang korbannya, yang pertama istri mudanya, yang kedua ini pengakuan dari pelaku tidak pernah mengenal korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (6/6/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah istri mudanya. Saat itu pelaku menanyai anak tirinya soal pencurian HP yang dialami anak tirinya tersebut.

Mendapatkan respons kurang enak dari anak tirinya, pelaku kemudian emosi dan memukuli anak tiri dari hasil pernikahan sirinya dengan Tita.

Tita yang tidak terima anaknya dipukuli pelaku kemudian melerai. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung Tita.

Baca juga: Berawal Bakar Sampah, Pabrik Penyulingan Daun Cengkeh di Lumajang Dilalap Api

Aksi pelaku tidak sampai di situ. Usai menikam istri mudanya, pelaku kemudian keluar hendak ke rumah saudaranya.

Namun di tengah jalan pelaku bertemu dengan Andi. Menurut pelaku, sebelumnya ia tidak pernah mengenali korban.

Pelaku merasa tersinggung karena Andi meneriakinya.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan SMK WYSN di Lumajang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Lahan

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan. Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com