LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak ribuan tenaga kontrak di Lumajang, Jawa Timur, terancam menjadi pengangguran pada 2023.
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menandatangani Surat Edaran (SE) Kemenpan-RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: 3.000 Ekor Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, Wabup: Kami Kekurangan Nakes Hewan
Dalam surat itu terdapat beberapa poin, di antaranya larangan mengangkat pegawai kontrak baru di luar pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah juga akan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.
Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Akhmad Taufik Hidayat sedang menyusun langkah strategis untuk menghindari ledakan pengangguran di Lumajang jika peraturan itu benar-benar diterapkan.
"Sesuai surat edaran kita diminta untuk menyusun langkah strategis, nah ini tidak bisa hanya BKD saja, tapi perlu instansi lain seperti Bapeda, dan BPD," kata Taufik di kantornya, Senin (6/6/2022).
Diketahui, jumlah pegawai honorer di Kabupaten Lumajang sebanyak 6.953 orang. Dari angka tersebut, 3.062 di antaranya merupakan guru honorer dan 730 tenaga kesehatan.
Taufik menambahkan, sampai hari ini pihaknya belum menemukan solusi terbaik selain mendorong tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK.
"Ada ide mereka dilatih wiraswasta, tapi itu kan tidak mudah dan perlu berkelanjutan, sedangkan kita juga perlu memahami bahwa tidak semuanya siap berwiraswasta," tambahnya.
Baca juga: Beredar Surat Pemindahan Pengungsi Semeru Jelang Kunjungan Wapres, Ini Penjelasan Dinsos Lumajang
Mulai tahun ini menurut Taufik, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak lagi merekrut tenaga kontrak baru untuk dipekerjakan di instansi pemerintahan maupun sektor yang lain.
"Yang jelas tidak ada lagi rekrutmen tenaga kontrak baru, kan kasihan baru kita angkat setelah itu kita berhentikan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.