Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Kades Kalipare Malang Ditahan Polisi

Kompas.com - 06/06/2022, 14:06 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sutikno ditetapkan tersangka oleh Polres Malang.

Sutikno diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 423 juta.

Baca juga: Unggahan Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Kota Malang, Polisi Imbau Korban Melapor

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony K Bara'langi mengatakan, kepala desa tersebut dipanggil oleh Polres Malang untuk pemeriksaan.

Pemanggilan berlanjut pada penetapan dan penahanan tersangka.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019," ungkap Dony saat ditemui, Senin (6/5/2022).

Baca juga: Terekam CCTV, Pencurian Besi di Pinggir Jalan Kota Malang, Ini Kata Polisi

Meski kasus dugaan penyelewengan itu terjadi pada tahun 2019, Polres Malang baru bisa melakukan penahanan karena menunggu hasil perhitungan Inspektorat.

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara akibat praktik rasuah Sutikno sekitar Rp 423 juta," jelasnya.

Sejak mengendus adanya dugaan praktik rasuah tahun 2019 lalu, Polres Malang polisi telah melayangkan surat kepada tersangka agar mengembalikan uang hasil korupsi tersebut.

"Dana Desa itu adalah anggaran yang seharusnya digunakan untuk beberapa item sejumlah pembangunan di Desa Kalipare. Termasuk untuk pembangunan pasar," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com