Suyatno juga akan meminta pengelola rumah kos agar lebih proaktif. sebab, rumah di lingkungan itu dijadikan sebagai rumah kos karena cukup dekat dengan perguruan tinggi.
"Apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, bisa langsung komunikasi, seperti memberitahu ke Ketua RT setempat," katanya.
Polisi imbau korban melapor
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengimbau agar korban bisa melapor ke polisi. Bayu juga menjamin keamanan korban.
"Sebaiknya tidak hanya cuitan di media sosial saja kalau misalkan peristiwa itu ingin diproses secara hukum bisa melapor dan pihak Kepolisian bisa bekerja, terkadang korban bisa saja tidak berani atau malu untuk melapor," kata Bayu saat dihubungi via telepon, Minggu (5/6/2022) malam.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencurian Besi di Pinggir Jalan Kota Malang, Ini Kata Polisi
Ditanya soal jeratan pidana kepada pelaku eksibisionisme, Bayu mengaku perlu proses penyelidikan lebih lanjut dalam menangani sebuah perkara.
"Kalau soal jeratan hukum pasti ada pidananya, cuma saya tetap butuh penyelidikan lebih lanjut terkait bagaimana kronologi dari keterangan korban itu seperti apa, perlu adanya analisa dari proses penyelidikan," kata Bayu.
"Kemudian juga keterangan dari ahli atau dokter bila diperlukan sebagai pertimbangan apakah memang dia melakukan seperti itu hanya ke satu wanita atau ke semuanya, khawatirnya pelaku mohon maaf memiliki kelainan, seperti itu kan butuh proses," tambahnya.
Kejadian aksi eksibisionisme di Kota Malang tidak hanya kali ini saja terjadi. Pada Sabtu (22/1/2022), di sebuah outlet makanan cepat saji yang terletak di Jalan Candi Mendut, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru juga terjadi hal yang sama.
Saat itu, seorang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand memesan makanan di outlet tersebut.
Kemudian korban yang merupakan penjaga outlet diajak ngobrol oleh pelaku. Di saat pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan alat kelamin dari celananya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.