Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diumpat, Seorang Pemuda di Jombang Aniaya Pelanggan Bengkel

Kompas.com - 03/06/2022, 21:27 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - MTAS (20), pemuda asal Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi setelah menganiaya seorang pelanggan bengkel motor.

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah bengkel motor, Desa Kademangan, Selasa (31/5/2022) siang.

Baca juga: Puluhan Warga di Jombang Keracunan, Polisi Ambil Sampel 2 Butir Telur

Pelaku menganiaya korban dengan sebilah pedang. Korban dari penganiayaan itu adalah Ari (35), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Purwo menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena tersinggung dengan umpatan korban saat keduanya bertemu di depan bengkel motor.

Karena tersinggung, pelaku mengambil pedang di rumahnya yang tak jauh dari bengkel. Setelah memegang pedang, pelaku bergegas mencari Ari yang merupakan pelanggan bengkel tersebut.

“Pelaku tersinggung karena dipisuhi (diumpat). Pelaku lalu pulang mengambil senjata tajam sejenis parang atau pedang,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Dia menjelaskan, warga sekitar tak mengetahui persis bagaimana penganiayaan itu terjadi.

Para saksi, kata Purwo, sempat mendengar suara gaduh dan jeritan. Saksi kemudian menemukan korban berlumuran darah dan seorang pemuda memegang pedang.

“Kemudian saksi memisah dan menyuruh pelaku untuk segera pergi sambil memegang pedang pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan lagi,” jelas dia.

Baca juga: Puluhan Warga di Jombang Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan

Setelah pelaku pergi, korban dibawa warga sekitar ke PKU Muhammadiyah Mojoagung. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kanan bagian atas.

Adapun pelaku, ungkap Purwo, diringkus beberapa jam setelah penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku ditahan polisi dan dijerat dengan pasal Pasal 351 KUHP.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com