Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Tunggal Bus Sugeng Rahayu di Madiun, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/06/2022, 17:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menetapkan sopir bus Sugeng Rahayu berinisial SW (55) sebagai tersangka kasus kecelakaan bus yang mengakibatkan 19 penumpang luka-luka.

Sopir bus jurusan Solo-Surabaya yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Madiun-Surabaya tepatnya di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madiun Sebabkan 19 Penumpang Luka, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Hari ini kami tetapkan sopir bus berinisial SW (55) sebagai tersangka tunggal dalam kecelakaan bus yang mengakibatkan 19 penumpang luka-luka,” ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Roni mengatakan, tersangka SW dijerat pasal 310 ayat dua Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai pasal itu disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dipidana penjara paling lama satu tahun.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tak menahan tersangka SW karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Polisi mewajibkan tersangka wajib lapor ke Polres Madiun.

“Untuk putusan hukuman bagi tersangka itu menjadi kewenangan hakim di pengadilan,” tutur Roni.

Tak hanya itu, polisi juga mengajukan pencabutan SIM milik tersangka SW. Sebelum mencabut SIM, polisi harus merampungkan pemeriksaan saksi dalam kasus kecelakaan itu.

Baca juga: Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madiun, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa, 19 Penumpang Terluka

Polisi sedikit terkendala karena beberapa penumpang yang akan dijadikan saksi untuk penanganan kasus ini masih belum pulih.

“Masih ada beberapa penumpang yang belum siap diperiksa sebagai saksi karena masih dalam proses pengobatan,” kata Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com