Kini, dia berharap, dengan menjadi guru PPPK, kondisi keluarganya bisa lebih sejahtera. Selain itu, dia juga berharap SK Pengangkatan PPPK Guru itu tidak diputus sewaktu-waktu atau dapat terus diperpanjang hingga usia tua.
Untuk diketahui, dari 344 guru yang diangkat, sebanyak 91 guru SMP dan 253 guru SD. Sebelumnya, sebanyak 639 guru telah diangkat menjadi guru PPPK tahap I pada 11 Mei lalu. Sehingga, total sudah ada 983 guru PPPK yang baru diangkat di lingkungan Pemkot Malang.
Baca juga: Seorang Wanita di Kota Malang Meninggal Secara Misterius, Begini Kronologinya...
Pesan wali kota
Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, guru yang diangkat sebagai PPPK dapat melakukan pengabdiannya dengan baik dan penuh totalitas. Menurutnya, saat ini para guru tersebut telah memiliki peningkatan pendapatan sehingga diharapkan mampu berakselerasi dalam mendidik pelajar di Kota Malang.
"Tadi saya tanya sebelumnya guru-guru ini GTT, ada yang selama 26 tahun, 23 tahun, ada yang hanya menerima Rp 500.000 per bulan, bersyukur sekarang menjadi PPPK, mudah-mudahan pendapatan yang diterima ke depan setiap bulan sekitar Rp 3 juta," katanya.
Sutiaji juga meminta kepada dinas terkait untuk tidak menomorduakan para guru PPPK. Menurutnya, mereka juga mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti guru PNS sehingga memiliki hak yang sama.
"Terlebih mereka sudah mengabdi puluhan tahun, saya berharap mereka (guru PPPK) jangan merasa menjadi guru PPPK kw," katanya.
Sutiaji juga berpesan jangan sampai terjadi adanya bentuk kekerasan anak di dalam atau di luar kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan oleh guru.
"Jangan ada kekerasan anak dan verbal, kalau memperingatkan boleh, anak ibarat tanaman yang harus dirawat karena anak yang kita didik memiliki karakter yang berbeda-beda," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.