TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Seorang remaja di Tulungagung, Jawa Timur berinisial NKS (18) menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi.
Remaja tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pergoki Istri Bermesraan dengan Pria Lain di Gubuk Tengah Sawah, Suami di Tulungagung Lapor Polisi
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengemukakan, polisi mulanya mendapat laporan dari warga.
Petugas kemudian melakukan pengintaian di kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi.
Polisi selanjutnya menggerebek tempat tersebut.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," ungkap Handono, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Napiter Eks Jaringan ISIS di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapatkan kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 2 Juni 2022