TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Seorang pria warga Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, Jawa TImur berinisial SW (51) terkejut saat memergoki istrinya, RW (39) sedang memadu kasih dengan pria lain di area persawahan.
Dengan mata kepala sendiri, sang suami melihat istrinya dipangku dan diduga telah melakukan hubungan badan dengan pria lain itu.
Sang suami akhirnya melapor ke Polres Tulungagung Jawa Timur karena tidak terima istrinya bermesraan di gubuk tengah desa.
Baca juga: Napiter Eks Jaringan ISIS di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat
“Benar kami mererima laporan dugaan perzinaan tersebut,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori, Jumat (3/6/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2022) pukul 19.30 WIB. Mulanya SW pulang dari beraktivitas namun tidak melihat istrinya berada di rumah.
Setelah mencari di sekitar rumah, SW kemudian mendatangi rumah kakak iparnya yang masih satu desa.
Namun SW tidak juga menemukan istrinya, hingga kemudian mengajak kakak iparnya untuk mencari RW bersama-sama.
“Semua saksi yakni RW, SW, pamanya (ipar) serta pria terlapor, dalam penyelidikan,” terang Iptu M Anshori.
Selanjutnya, mereka berdua mencari RW ke aarah area persawahan di desanya. Melihat ada bayangan orang di gubuk tengah sawah, mereka mendatangi gubuk tersebut.
Pada saat itu, kondisi lokasi gelap dan licin karena baru turun hujan.
Baca juga: Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Akan Ditahan di Surabaya, Ini Alasannya
Setelah menyusuri pematang sawah dan mendekat ke gubuk yang dituju, lampu senter SW menyorot dua orang berbeda jenis kelamin tengah bermesraan di gubuk tersebut.
Diketahui, sosok perempuan tersebut adalah RW yang tidak lain istri SW.
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, RSUD Tulungagung Siapkan Ruang Isolasi Khusus
SW dan pria lain tersebut kaget dan buru-buru menaikkan celana masing-masing.
Mengetahui hal tersebut, SW mengumpat pria lain yang memangku istrinya tersebut dengan suara yang keras. Kejadian itu mengundang perhatian warga lain yang tinggal di sekitar lokasi.
Diketahui, pria yang tengah memadu kasih dengan RW di gubuk tengah sawah itu juga merupakan warga desa setempat.
Setelah dilakukan mediasi di tingkat RT, akhirnya tidak juga ada solusi dari kedua pihak.
Hingga akhirnya SW melaporkan istrinya RW ke Polres Tulungagung Jawa Timur, dan kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).
Baca juga: Pabrik Kacang Shanghai di Tulungagung Terbakar
Dijelaskan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan tuduhan dugaan perzinaan tersebut.
Polisi juga melakukan visum pada RW dan hingga kini masih menunggu hasil. Kemungkinan beberapa hari ke depan, hasilnya bisa diketahui.
“Untuk memastikan sudah terjadi perzinaan atau belum, ini masih proses dan hasilnya belum diketahui,” terang Anshori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.