Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Kerja Tilang Elektronik Mobil INCAR di Kediri?

Kompas.com - 03/06/2022, 06:31 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Tilang elektronik melalui mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) telah berlaku di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Jawa Timur sejak 1 Juni 2022.

Pelanggaran lalu lintas hingga sosok pelanggar bisa terdeteksi dengan kendaraan yang dilengkapi kamera resolusi tinggi yang terintegrasi dengan mesin canggih.

Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik.

Baca juga: Hari Pertama Beroperasi, Mobil INCAR di Kediri Rekam 94 Pelanggar Lalu Lintas

Cara kerja mobil INCAR 

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Kediri Kota Inspektur Satu Polisi Cahyo Widodo menjelaskan, saat digunakan berpatroli, kendaraan akan otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui kamera yang ada.

Tangkapan kamera itu lalu akan divalidasi dan verifikasi pemiliknya dengan mencocokkan data pelat nomor pada database registrasi dan identifikasi kendaraan.

"Pelanggar tersebut tidak langsung ditilang, melainkan dikonfirmasi terlebih dahulu," ujar Iptu Cahyo pada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Pria di Kediri Dihajar Warga Usai Menjambret, Ternyata Dompet yang Dicuri Berisi Rp 4.000

Dari database itu selanjutnya akan diterbitkan surat berisi dokumen konfirmasi yang ditujukan ke alamat pemilik kendaraan dengan pengiriman melalui kantor pos.

Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi itu bakal dimintai klarifikasi perihal data kendaraan dan pelanggarannya.

Klarifikasinya bisa dilakukan dengan menyecan kode barcode pada aplikasi SKRIP (skrining riwayat pengendara) yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore atau dengan datang langsung ke Satlantas bagian tilang.

Baca juga: Saat Kelurahan di Kediri Dilatih untuk Melek Statistik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com