KEDIRI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, mulai menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggar lalu lintas di wilayahnya.
Penggunaan mobil tersebut mulai efektif berlaku pada 1 Juni 2022. Mobil itu berpatroli di wilayah yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Saat Kelurahan di Kediri Dilatih untuk Melek Statistik
Hasilnya, dalam sehari itu mobil yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan terkoneksi dengan perangkat canggih berteknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan itu merekam sebanyak 94 pelanggar.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Kediri Kota Inspektur Satu Polisi Cahyo Widodo mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terdiri dari 92 kendaraan roda dua dan dua mobil.
"Mulai operasi tanggal 1 Juni kemarin dan meng-capture 94 pelanggar. Mobil INCAR-nya mobile selepas apel pagi," ujar Iptu Cahyo pada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Ada pun jenis pelanggarannya, Iptu Cahyo menambahkan, beraneka ragam. Mulai dari tidak mengenakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, hingga tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara roda empat.
Iptu Cahyo menjelaskan, dengan perangkat teknologi yang ada itu, INCAR mampu mendeteksi secara otomatis jenis pelanggaran, titik koordinat, identitas kendaraan, hingga mengenali wajah pengendaranya dalam bentuk foto dan video.
Baca juga: Pria di Kediri Dihajar Warga Usai Menjambret, Ternyata Dompet yang Dicuri Berisi Rp 4.000
"Alatnya tersinkronisasi secara otomatis dengan data Dispenduk hingga Samsat," lanjut Iptu Cahyo.
Sehingga dengan adanya mobil yang saat ini baru tersedia satu unit itu, diharapkan bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.