SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (31) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, AF yang berasal dari Dusun Cangcangan, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, kini telah ditahan di Polres Sumenep.
"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep," kata Widiarti saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Kasus di Sumenep Meluas, 17 Sapi di 3 Kecamatan Diduga Terjangkit PMK
Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap AF bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. Setalah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di area tersebut.
Selanjutnya, pada Selasa (31/05/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi langsung meringkus AF di depan toko di Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Baca juga: Oknum ASN Lombok yang Jual Sabu, Mengaku Terimpit Masalah Ekonomi
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi sabu sekitar 0,48 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Di lokasi penangkapan, petugas menggeledah terhadap terlapor posisi duduk di depan toko tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB sabu yang sebelumnya sempat dibuang. Saat ditunjukkan tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," kata dia.
Widiarti menyebut, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap asal mula barang tersebut, termasuk sasaran peredaran sabu tersebut oleh AF.
Akibat perbuatannya, AF disangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.