Tarif angkot, kata dia, masih mengacu pada Perwali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kebijakan Tarif Angkot.
Tarifnya, masyarakat umum atau dewasa sebesar Rp 3.000 dan pelajar Rp 2.000.
Namun, tidak dipungkiri seiring perkembangan zaman kondisi penumpang angkot di Kota Malang semakin sepi.
Sehingga, salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang dengan penyesuaian tarif baru yang akan diberlakukan pada 2023.
"Tarifnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada tapi melalui suatu kajian terlebih dahulu, nanti dari hasil kajian akan dijadikan patokan tarif angkutan umum pada tahun 2023," katanya.
Perlu diketahui saat ini di Kota Malang terdapat 535 armada Angkot dengan 16 jalur aktif dan 620 supir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.