Buruh usaha batako rumahan itu, kata Tika, seharusnya datang ke kantor polisi untuk diperiksa pada 19 Mei, namun mangkir.
"Surat panggilan itu kami kirimkan beberapa hari setelah laporan polisi masuk, sekitar tiga hari sebelum 19 Mei," ujarnya.
Namun, B tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi. Keberadaannya baru terungkap pada Rabu kemarin setelah adanya temuan mayat membusuk yang terkonfirmasi sebagai mayat B.
Baca juga: Gagal Salip Mobil, Pengendara Motor di Blitar Tewas Terlindas Truk Pengangkut Tebu
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, Tika menyebut, B terakhir kali terlihat di sekitar rumahnya pada 19 Mei, namun kemudian menghilang.
Malam harinya, pada tanggal yang sama, B mengirim pesan singkat atau SMS ke istrinya yang berisi pesan bahwa harta benda milik B diserahkan kepada anak-anaknya.
Kata Tika, besar kemungkinan, setelah mengirim pesan SMS ke istrinya, B bunuh diri.
Penyelidikan terus berlanjut
Meski B telah meninggal, polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tersebut. Seorang pria lainnya yang juga tetangga B maupun tetangga korban, juga berstatus sebagai saksi terlapor.
"Terhadap saksi terlapor yang satunya ini, kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan. Sudah kami periksa," ujarnya.
Menurut Tika, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diduga terjadi sejak awal 2021.
Tika menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara yang telah didapatkan polisi, tindak pencabulan itu terjadi beberapa kali hingga korban hamil.
"Usia kehamilan sekarang sudah 8 bulan," ujarnya.