BLITAR, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, kembali mengonfirmasi bahwa mayat yang ditemukan tewas mengenaskan tanpa kepala adalah warga Blitar berinisial B (53).
Dia adalah saksi terlapor dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Warga Blitar Dikejutkan Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kebun Jagung
Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh usaha batako rumahan. Dia ditemukan tewas, Rabu (1/6/2022).
Mayat B ditemukan tergeletak di kebun jagung dalam kondisi sudah membusuk tanpa kepala.
Tengkorak manusia yang diyakini kepala B ditemukan beberapa saat kemudian setidaknya 5 meter dari badannya.
Baca juga: Sopir Mobil Elf Diduga Mengantuk, 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Blitar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan, B seharusnya memenuhi panggilan pihak kepolisian pada 19 Mei 2022 lalu untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Surat panggilan kami kirimkan sekitar tiga hari sebelumnya, sekitar 16 Mei," kata Tika kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Namun pada hari yang dijadwalkan, ujarnya, B tidak kunjung datang ke Kantor Polres Blitar.
Selama beberapa hari berikutnya, ujarnya, polisi berusaha mencari keberadaan B namun tidak mendapatkan hasil.
Baca juga: Sopir Mobil Elf Diduga Mengantuk, 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Blitar