Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Lahan SMK WYSN di Lumajang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Lahan

Kompas.com - 01/06/2022, 05:00 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Perwakilan pemilik lahan akhirnya angkat bicara terkait blokade SMK Wira Yudha Sakti Nusantara (WYSN) Lumajang, Jawa Timur, Jumat (27/5/2022).

Kuasa hukum pemilik lahan Budi Darmawan, John Richard Latuihamalo membantah pernyataan Kepaal SMK WYSN Sri Diana. Menurutnya, pernyataan itu tak sesuai kenyataan.

Baca juga: Sengketa Lahan SMK WYSN Lumajang, Ratusan Siswa Batal Ikut Ujian

Richard menilai, Sri Diana seolah menjadi korban atas sengketa lahan sekolah tersebut.

"Klien kami sudah beri kelonggaran kepada sekolah untuk menempati sampai ujian kelas 3 SMK selesai sesuai permintaan mereka, tapi sampai ujian selesai belum juga dikosongkan," kata Richard melalui sambungan telepon, Selasa (31/5/2022).

Richard sempat datang ke SMK WYSN karena mendengar kabar pihak sekolah membongkar sebagian bangunan yang dikontrak.

Saat mendatangi sekolah, ia mengaku mendapati ada pembongkaran AC dan beberapa bangunan yang dirusak.

Kesal mendapati pembongkaran bangunan tanpa informasi lebih dulu, pemilik lahan mengambil langkah tegas dengan melakukan blokade dengan menumpuk pasir di depan gerbang sekolah. 

"Sri Diana ini kan pengontrak, jadi kalau mau pergi ya izin dulu dong, kalau mereka mengambil inventarisnya ya jangan sambil merusak, kalau mau ambil barang yang dirasa miliknya bisa dituntut ke pengadilan," tambahnya.

Ricard juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang menggerakkan siswa untuk berhadapan dengan pemilik lahan.

"Kami tidak ada urusan dengan siswa, kami tetap izinkan mereka sekolah, tapi pihak sekolah juga harus bertanggung jawab agar tidak terjadi perusakan," katanya.

Baca juga: Jalan Longsor di Lumajang 3 Bulan Tak Diperbaiki, Pengendara Motor Terjun ke Jurang

Richard menambahkan, pihak sekolah telah mendapatkan penawaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang berupa lahan baru yang bisa disewa. Namun, tawaran itu ditolak.

"Informasi terakhir, Diana telah bersedia meninggalkan lahan yang disewanya tanggal 27 Juni besok, itu konfirmasi langsung dari Polres," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com