Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Elpiji Subsidi Jadi Non-Subsidi, Pria di Gresik Ditangkap

Kompas.com - 31/05/2022, 19:40 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pria berinisial KAB (21), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan mengoplos elpiji subsidi menjadi non-subsidi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pelaku diamankan dari salah satu rumah kontrakan di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Polisi mendatangi lokasi itu setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan yang ternyata pengoplos elpiji.

Baca juga: Anggota DPRD Simalungun Sumut Sidak, Temukan Elpiji Terindikasi Oplosan

"Awalnya pelaku hanya berjualan gas elpiji seperti biasa. Praktik tersebut dilakukan sejak Bulan Januari 2022 karena ingin keuntungan berlipat," ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).

Wahyu menjelaskan, pelaku melakukan praktik melanggar hukum tersebut dengan cara mengisi ulang tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram yang kosong dengan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kilogram subsidi.

Praktik tersebut dilakukan menggunakan alat khusus. Pelaku mengaku belajar cara itu di Youtube.

Baca juga: Aksi Heroik Adi Selamatkan Istri dan Anak, Angkat Tabung Elpiji yang Terbakar hingga Dirawat Intensif di RS

"Untuk dapat memindahkan gas elpiji, pelaku menggunakan alat khusus yang dirakit sendiri. Kemudian dijual murah, di sekitar lokasi perumahan," kata Wahyu.

Oleh pelaku, hasil gas elpiji oplosan tersebut dijual dengan harga Rp 150.000. Harga itu lebih murah dari harga pasaran, yakni Rp 180.000.

Saat mendatangi rumah kontrakan itu, polisi mendapati 20 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. Selain itu, polisi juga mendapati puluhan perangkat regulator dan selang serta beberapa segel palsu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Zebra dengan nomor polisi L 1884 XW.

"Ditengarai digunakan oleh pelaku sebagai kendaraan operasional," ucap Wahyu.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 68 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com