MALANG, KOMPAS.com - Insiden dugaan pelemparan batu dari jembatan penyeberangan orang (JPO) kepada salah satu pengguna jalan tol Pandaan-Malang KM 69+800, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, berakhir damai.
Korban yang merupakan warga Malang bernama Bu Rudi dan Jasa Marga telah melakukan mediasi pada Selasa (31/5/2022). Hasilnya korban sepakat tak menuntut ganti rugi.
Baca juga: Melintas di Tol Pandaan-Malang, Kaca Mobil Ini Pecah Diduga Dilempari Batu
"Bu Rudi bersedia untuk tidak menuntut ganti rugi kepada siapa pun. Sebab, dampaknya ternyata kaca mobil korban tidak pecah, tapi hanya retak," ungkap General Manager Jasa Marga Pandaan-Malang Indrawan Agustono melalui sambungan telepon, Selasa.
Sementara itu, Jasa Marga Malang-Pandaan telah menyelidiki terduga pelaku pelempar batu kepada pengendara Nissan Serena tersebut. Namun, hasilnya masih nihil.
"Tidak diketahui siapa pelaku pelemparan batu itu. Kami sudah bertanya kepada warga sekitar JPO (jembatan penyeberangan orang), tapi juga tidak ada yang mengaku," jelasnya.
Baca juga: Ban Pecah, Truk Pengangkut Galvalum Terguling di Tol Pandaan-Malang
Sementara CCTV di area tol tersebut, menurut Indrawan, juga tidak menjangkau asal lemparan batu itu.
"Batunya kecil, sekitar diameter 2 centimeter," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.