Perlu diketahui, berdasarkan data dari Pemprov Jatim, total populasi sapi saat ini di Jawa Timur sejumlah 5,2 juta ekor. Diantaranya sebanyak 4,9 juta sapi potong dan 305.000 sapi perah.
Kemudian dari jumlah tersebut, saat ini terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi yang siap potong dengan potensi menjadi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.
"Ada potensi hewan ternak kurban karena ada syarat-syarat tertentu seekor sapi, kambing dan domba yang bisa menjadi hewan kurban, seperti kalau kambing giginya sudah tanggal," katanya.
Sementara itu, dari populasi kambing sebanyak 4,3 juta ekor dan saat ini terdapat 659.270 ekor siap potong tetapi yang menjadi potensi ternak kurban hanya 161.521 ekor.
Untuk domba, dari populasi saat ini yaitu 1,4 juta ekor, terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba yang siap potong dengan potensi menjadi ternak kurban sebanyak 120.265 ekor.
Lebih lanjut, jumlah pemotongan hewan kurban di tahun 2021 total sebanyak 396.491 ekor. Adapun rinciannya, sapi 70.961 ekor, kambing 276.987 ekor, dan domba 48.531 ekor.
Baca juga: Piala Wali Kota Surabaya Batal, Asprov PSSI Jatim Minta Maaf
Sedangkan pada tahun 2022, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban pada 2022 sebanyak 432.845 ekor. Yakni, dengan rincian sapi 87.965 ekor, kambing 296.349 ekor, dan domba 48.531 ekor.
"Artinya, kita punya potensi 108.136 ekor sapi kurban, berarti masih ada 21 ribu ekor surplus, sedangkan potensi ternak kurban kambing hanya 161.521 ekor sehingga minus atau berkurang karena kebutuhan proyeksi kambing kurban tahun ini sebanyak 296.349 ekor," katanya.
Di sisi lain, total untuk jumlah kasus PMK yang tersebar di 25 kabupaten dan kota, Jawa Timur hingga Minggu (29/5/2022) mencapai 17.934 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
Baca juga: Khofifah : Buya Syafii Merangkul Semua Golongan
Berbagai upaya untuk mengatasi wabah tersebut tengah dilakukan, ia meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk melakukan beberapa hal.
Di antaranya seperti segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayahnya masing-masing.
Kemudian, meminta para Bupati maupun wali kota untuk menyiapkan anggaran penanganan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK.
Selanjutnya, meminta pemimpin daerah melakukan pemetaan status bebas, tertular, dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa, serta hal lainnya.
Khofifah juga merekomendasikan untuk Bupati dan Wali Kota menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu di daerahnya supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.