GRESIK, KOMPAS.com - MKS (23), warga Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi setelah terindikasi melakukan pencurian sepeda motor.
Tindak kriminal yang dilakukan tersebut terbongkar saat pelaku hendak menjual onderdil motor yang telah dicuri.
Baca juga: Dugaan Pemotongan Dana BOS di Gresik, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungah AKP Sujito mengatakan, terbongkarnya kedok MKS sebagai pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berawal ketika MKS hendak menjual jagrak (penyangga) sepeda motor hasil curian, secara cash on delivery (COD).
"Kemarin lusa kejadiannya, Sabtu (28/5/2022). Pelaku yang saat itu sedang COD, sempat ditahan oleh warga karena barang yang hendak dijual disinyalir hasil curian," ujar Sujito, saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Gresik Dapat Informasi Dana BOS SDN Dipotong Rp 500.000, SMPN Rp 700.000 Setiap Bulan,
Sujito menjelaskan, pelaku sempat hendak menjual jagrak dengan konsumen melalui COD, pada Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB.
Pada saat bertemu, empat orang calon pembeli kemudian mencurigai jika jagrak yang dijual oleh MKS berasal dari sepeda motor Honda GL milik salah seorang teman mereka yang hilang beberapa waktu lalu.
"Mereka (calon pembeli) mengenali jagrak tersebut dan kemudian mengajak pelaku ke Balai Desa Watuagung (Kecamatan Bungah, Gresik)," ucap Sujito.
Baca juga: Jual Miras Berkedok Warkop, 3 Pemilik Warung di Gresik Terancam Sanksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.