Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sofyan Djalil Sebut Banyak Tanah Wakaf Diambil Lagi oleh Anak dan Cucu Wakif

Kompas.com - 30/05/2022, 05:29 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan banyak tanah wakaf yang dikuasai kembali oleh anak dan cucu wakif atau orang yang mewakafkan.

Wakaf sendiri telah diakui negara sebagai peralihan kepemilikan aset wakif untuk jangka waktu tertentu atau selamanya, untuk kepentingan ibadah.

"Banyak kasus diwakafkan kakeknya, cucunya menggugat. Maka aset tanah wakaf penting untuk disertifikatkan," kata Sofyan dalam acara penyerahan sertifikat tanah wakaf, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Pantai Plengkung Banyuwangi, Tepat Camp Peselancar G-Land yang Masuk dalam “The Seven Giant Wave Wonders”

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, telah mengatur proses peralihan kepemilikan atau penguasaan aset untuk keperluan peribadatan itu.

Disebutkan bahwa seorang nazhir nantinya bertanggung jawab mengarahkan penggunaan aset sesuai tujuan wakaf yang tertera dalam akta ikrar wakaf (AIW).

Sofyan pun mendorong agar para nazhir yang merawat aset wakaf untuk mengurus sertifikatnya, misalnya sertifikat tanah.

Pihaknya pun telah mempermudah pengurusan sertifikat tanah wakaf, dengan mengurangi sejumlah syarat.

Baca juga: Rio Waida, Satu-satunya Atlet Indonesia di Kompetisi Selancar Dunia WSL Banyuwangi 2022

Misalnya bila wakif telah meninggal sebelum membuat AIW, sertifikat tanah tetap bisa diproses dengan pernyataan dua saksi bahwa aset itu telah diwakafkan.

"Karena memang tujuan kita, BPN, ingin mendaftarkan seluruh aset yang ada, seluruh tanah yang ada di Indonesia," kata Sofyan lagi.

Baca juga: Kompetisi Selancar Internasional Banyuwangi Dibuka, Jadi Momen Bangkit Pantai G-Land

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com