PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Mohammad Sa’ad (27), warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mengancam kakak iparnya menggunakan celurit.
Sa’ad diketahui mengancam kakak iparnya yang bernama Ti’umiati (41) di rumahnya. Saat itu, posisi korban tengah menjemur pakaian.
Alasan pelaku mengancam korban karena tak terima rahasianya dibocorkan ke mertuanya. Rahasia itu adalah pelaku diketahui menikah lagi dengan perempuan lain.
Pelaku pun akhirnya emosi dan mendatangi korban.
Baca juga: Hubungan Asmara Kandas, Pemuda di Mataram Ancam Sebar Video Mesum dengan Mantan Kekasihnya
Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna melalui Kanitreskrim Aipda Eko Aprianto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku saat itu mengacungkan celuritnya kepada korban. Istri pelaku yang saat itu melihat langsung menghampiri dan memegangi tangan pelaku hingga celurit di tangannya terlepas,” ujar Aprianto, Sabtu (28/5/2022).
Setelah itu, korban langsung lari mengamankan diri. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan sudah mengamankan barang bukti berupa celurit dan pakaian pelaku. Sa'ad juga ditangkap.
Baca juga: Ancam Pakai Airsoft Gun, Karyawan Laboratorium di Kendari Cabuli Teman Wanitanya
Pelaku terancam Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan menggunakan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.