Sementara, Nawawi warga Dusun Rekesan Desa Bago mengatakan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal tidak hanya dilakukan di kawasan muara sungai.
Beberapa titik lainnya juga masih banyak ditemukan aktivitas tambang yang tetap beroperasi. Nawawi berharap penindakan tegas bisa dilakukan.
“Sekarang kalau di muara sungai sudah berhenti, tetapi terkait dengan pelanggaran di Desa Bago ada banyak. Seperti di Morodadi, Moro Seneng. Setiap hari ada ratusan truk datang-keluar di sana," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Hewan di Lumajang Akan Disterilisasi, Jual Beli Sapi Dialihkan ke RPH
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah berulang kali menegaskan aktivitas pertambangan pasir di pesisir dilarang.
Pemerintah telah menetapkan wilayah pesisir sebagai lahan konservasi yang harus dijaga dan bersih dari segala aktivitas tambang.
"Iya itu ilegal, harus berhenti, kita sudah buat laporan, ilegal itu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.