MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Polres Madiun Kota menggerebek sebuah pabrik minuman keras (miras) ilegal di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita ribuan liter miras ilegal siap jual dan lima pegawai pabrik tersebut.
Baca juga: Mobil BPJS Kesehatan Tabrak Papan Pintu Masuk Stasiun Madiun, 2 Orang Terluka
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyatakan, penggerebekan pabrik itu dilakukan setelah polisi memangkap salah satu pengecer miras tradisional yang dikenal dengan sebutan arak jowo (arjo).
"Setelah dilakukan pendalaman, arjo yang dijual pengecer itu berasal dari pabrik yang kami gerebek hari ini," kata Suryono, Jumat (26/5/2022).
Saat menggerebek pabrik, polisi menyita 49 jeriken arak siap kirim ke Kabupaten Madiun hingga Kota Madiun.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati enam mesin produksi minuman beralkohol tradisional. Selain itu, ditemukan 23 drum bahan yang akan digunakan membuat arak.
Polisi juga mengamankan lima pekerja pabrik yang diduga membuat arak.
"Ada lima pekerja yang kami tangkap. Mereka memproduksi arjo di rumah," kata Suryono.
Kepada polisi, para pekerja yang diamankan mengaku rumah produksi arak ini baru berjalan satu bulan.
Arak yang dibuat pabrik itu dipasarkan di Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kota Madiun.
Dalam satu hari, pabrik itu dapat memproduksi 16 jeriken atau 480 liter arak. Polisi pun menyita 10.370 liter arak saat menggerebek pabrik miras ilegal tersebut.
Baca juga: Nama-nama Dataran Rendah di Pulau Jawa, dari Cirebon hingga Madiun
Ia menambahkan saat ini polisi masih memburu pemilik pabrik miras berinisial FA, warga Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Desa Sidomulyo, Setiyo Margono mengatakan, warga tidak mengetahui jika rumah yang dikontrak tersebut didalamnya dijadikan pabrik pembuatan arak jowo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.