SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur disebut merupakan zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak.
Sedangkan 23 kabupaten dan kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 7 Miliar di Surabaya
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 daerah yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo.
Kemudian Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk sebaran kasus PMK di Jatim, lima wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.
Baca juga: Hadiri Tahlilan Korban Kecelakaan Bus Tol Sumo, Ini Kata Gubernur Khofifah
Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hewan ternak di 15 daerah tersebut terlindungi dari PMK.
"15 daerah ini bisa menyuplai daging ternak termasuk hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Cegah Penularan PMK, 289 Ekor Sapi Dikarantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Jakarta