BLITAR, KOMPAS.com - Pemenuhan kebutuhan hewan kurban dari daerah penghasil ternak terancam terhambat. Sebab, belum ada petunjuk teknis penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terkait dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, permintaan penerbitan SKKH ke kantornya mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Nanang memaklumi peningkatan itu lantaran permintaan pengiriman hewan ternak, khususnya hewan kurban berupa sapi, kerbau, kambing dan domba, mulai meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Cegah PMK, Pemkot Batam Sarankan Hewan Kurban dari Bali
Apalagi, pengiriman hewan ternak antardaerah harus disertai dengan SKKH sejak terjadi wabah PMK pada hewan ternak.
"Satgas penanggulangan wabah PMK juga mulai melakukan razia hewan di perbatasan antardaerah. Sudah ada beberapa yang menanyakan dan mengajukan SKKH ke meja saya," ujar Nanang melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Nanang memprediksi, jumlah pengajuan permohonan SKKH akan terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada pertengahan Juli nanti.
Baca juga: Dampak PMK, Kuota Hewan Kurban di Batam Diprediksi Tidak Cukup
Permintaan hewan ternak dari daerah penghasil hewan ternak, seperti di Kabupaten Blitar, dipastikan akan meningkat. Karenanya, peternak butuh SKKH untuk mengirim hewan ternak tersebut, terutama saat hendak mengirim ternak kota-kota besar, seperti wilayah Jabodetabek.
Enggan terbitkan SKKH
Meski telah beberapa kali menerbitkan SKKH sejak wabah PMK terjadi, Nanang mengaku masih enggan lantaran hingga saat ini belum ada petunjuk teknis atau standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan hewan dari Kementerian Pertanian.
"Kementan sudah menerbitkan edaran terkait keharusan lalu lintas hewan ternak dilengkapi SKKH. Tapi SOP, terutama dalam pemeriksaan hewan, itu belum ada," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.