“Jadi para palaku mengamati lokasi, petak sawah mana yang akan menjadi sasaran,” terang Dwiasi.
Siang hari sebelum mencuri, pelaku mengintai para petani yang sedang membajak sawahnya. Kemudian pada malam hari, pelaku melancarkan aksinya.
“Sebagian besar petani menyimpan mesin pembajak sawah di bagunan milik kelompak tani yang berada di area sawah yang lepas pengawasan,” ujarnya.
Baca juga: Uang Rp 84 Juta di Rekening Nasabah Trenggalek Lenyap Setelah Dapat Telepon Ini
Mereka mencuri dengan cara melepas baut dari kerangka, kemudian mesin diesel itu dipikul dan dimasukkan ke mobil yang dikemudikan oleh AS. Selanjutnya, para pelaku menuju ke tempat sasaran lainnya yang sebelumnya sudah diintai.
Di wilayah Trenggalek, mereka mencuri mesin diesel pembajak sawah di empat lokasi. Yakni, di petak sawah Kecamatan Karangan, area persawahan Kecamatan Gandusari, petak sawah Kelurahan Tamanan dan di kawasan persawahan Kecamatan Pogalan.
“Kejahatan dilakukan berkali-kali selama beberapa hari dalam kurun waktu sekitar satu bulan,” ujar Dwiasi.
Rencananya, mesin diesel bajak sawah hasil curian itu akan dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 2 juta per unit.
Baca juga: Dibegal, Pria di Lumajang Buang Motor ke Sawah hingga Dibacok 2 Kali
Dikembalikan ke petani
Kini, sebanyak 11 unit mesin diesel pembajak sawah itu dikembalikan kepada para pemiliknya dengan skema pinjam pakai karena masih menjadi barang bukti.
“Karena melapor kecurian, harapannya mesin bisa dipakai kembali. Jadi langsung kami pinjam pakaikan kepada pelapor,” ujar Dwiasi.
Dari 11 unit mesin diesel tersebut, satu di antaranya milik perorangan, sisanya sebanyak 10 unit milik kelompok tani.
Dwiasi mengimbau kepada para petani agar menyimpan mesin atau peralatan pertanian lain di tempat yang lebih aman.