BLITAR, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memindahkan tiga batu berelief dari area perkebunan Candi Sewu di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ke Museum Penataran.
Pemindahan benda cagar budaya itu dilakukan pada Rabu (18/5/2023) setelah sebelumnya ditemukan secara tak sengaja oleh seorang pencari rumput.
BPCB Jawa Timur telah melakukan survei lapangan dan memutuskan untuk memindahkan ketiganya ke Museum Penataran di kompleks Candi Penataran dalam rangka penyelamatan dan pelestarian.
Baca juga: Penambangan Pasir di Desa Kedawung Blitar Diprotes Warga, Polisi: Langsung Dihentikan
Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristiana menyebut, tiga batu andesit berbentuk balok dengan panjang salah satu sisi lebih dari 1 meter itu merupakan benda cagar budaya yang bernilai tinggi.
"Lokasi ditemukannya tiga benda cagar budaya ini memiliki kelembaban yang tinggi, berada di dekat rumpun bambu. Lebih aman dipindahkan ke museum," ujar Nonuk kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Salah satu sisi dari tiga balok batu itu terdapat pahatan relief yang masing-masing berbeda dengan yang lain.
Pada balok batu berdimensi 150 cm x 37 cm x 27 cm, terdapat pahatan angka tahun 1.301 Saka atau 1.379 Masehi.
Angka tahun yang ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuna itu diapit pahatan gambar lembu yang saling berhadapan.
Baca juga: Penambangan Pasir Mulai Rambah Permukiman, Warga Geruduk Kantor Desa di Blitar
Pada balok batu kedua yang berukuran 105 cm x 33 cm x 20 cm, terdapat pahatan Surya Majapahit dan hiasan pelipit pada salah satu sisinya.
Balok ketiga di area perkebunan Candi Sewu berukuran 136 cm x 30 cm x 20 cm dengan salah satu sisinya terdapat pahatan hiasan sulur dan pelipit.
Sehari kemudian, Kamis (19/5/2022), Tim BPCB Jawa Timur juga memindahkan balok batu polos dari aliran sungai di Desa Kemloko, masih di Kecamatan Nglegok, dengan berdimensi 127 cm x 55 cm x 30 cm yang diduga berfungsi sebagai batu altar atau tempat meletakkan sesaji.
Di antara empat benda cagar budaya tersebut, Nonuk menyebut balok batu dengan angka tahun yang diapit gambar dua lembu merupakan yang paling unik dan bernilai sejarah.
"Secara umum semuanya bernilai tinggi. Namun angka tahun selalu istimewa karena memberikan informasi pasti tahun pembuatan. Karena di sisi lain kita menghadapi lebih banyak lagi benda cagar budaya yang belum dapat kita pastikan tahun pembuatannya," ujar Nonuk.
Angka 1.301 Tahun Saka, kata Nonuk, menjadi 1.379 Tahun Masehi jika dikonversikan.
Berdasarkan angka tahun itu, ujarnya, berarti pembuatan relief pada batu tersebut juga yang lainnya, dilakukan pada masa Raja Hayam Wuruk di era keemasan Kerajaan Majapahit yang berkuasa pada kurun 1.350-1.389 Masehi.
Baca juga: BPCB Jatim Pindahkan 4 Benda Cagar Budaya dari Abad Ke-14 di Blitar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.