BLITAR, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memindahkan tiga batu berelief dari area perkebunan Candi Sewu di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ke Museum Penataran.
Pemindahan benda cagar budaya itu dilakukan pada Rabu (18/5/2023) setelah sebelumnya ditemukan secara tak sengaja oleh seorang pencari rumput.
BPCB Jawa Timur telah melakukan survei lapangan dan memutuskan untuk memindahkan ketiganya ke Museum Penataran di kompleks Candi Penataran dalam rangka penyelamatan dan pelestarian.
Baca juga: Penambangan Pasir di Desa Kedawung Blitar Diprotes Warga, Polisi: Langsung Dihentikan
Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristiana menyebut, tiga batu andesit berbentuk balok dengan panjang salah satu sisi lebih dari 1 meter itu merupakan benda cagar budaya yang bernilai tinggi.
"Lokasi ditemukannya tiga benda cagar budaya ini memiliki kelembaban yang tinggi, berada di dekat rumpun bambu. Lebih aman dipindahkan ke museum," ujar Nonuk kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Salah satu sisi dari tiga balok batu itu terdapat pahatan relief yang masing-masing berbeda dengan yang lain.
Pada balok batu berdimensi 150 cm x 37 cm x 27 cm, terdapat pahatan angka tahun 1.301 Saka atau 1.379 Masehi.
Angka tahun yang ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuna itu diapit pahatan gambar lembu yang saling berhadapan.
Baca juga: Penambangan Pasir Mulai Rambah Permukiman, Warga Geruduk Kantor Desa di Blitar
Pada balok batu kedua yang berukuran 105 cm x 33 cm x 20 cm, terdapat pahatan Surya Majapahit dan hiasan pelipit pada salah satu sisinya.
Balok ketiga di area perkebunan Candi Sewu berukuran 136 cm x 30 cm x 20 cm dengan salah satu sisinya terdapat pahatan hiasan sulur dan pelipit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.